Polisi gagalkan peredaran puluhan etomidate di Jakpus, pelaku diamankan, barang bukti disita dalam operasi tegas.

Gagal Edar! Polisi Sikat Puluhan Narkoba Etomidate Di Tengah Kota

Upaya peredaran narkoba kembali digagalkan aparat kepolisian di kawasan Jakarta Pusat. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur, petugas berhasil menyita puluhan narkotika jenis etomidate yang diduga siap diedarkan di tengah kota.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang peredaran obat keras yang kian meresahkan masyarakat. Bagaimana modus pelaku dan dari mana asal barang tersebut? Simak kronologi lengkap penindakan dan fakta-fakta terbaru di Informasi dan Laporan Kriminal.

Pengungkapan Peredaran Etomidate Di Jakarta Pusat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 35 cartridge etomidate yang diduga siap diedarkan di wilayah Jakarta Pusat. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak peredaran narkotika jenis baru yang marak disalahgunakan.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait vape berisi zat etomidate. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus distribusi zat tersebut. Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kronologi Penangkapan Para Tersangka

Penindakan dilakukan pada Senin (23/2) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus titik transaksi.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan bahwa tim bergerak cepat setelah memastikan kebenaran informasi dari warga. Petugas langsung mendatangi alamat yang dimaksud untuk melakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan tersangka berinisial A, C, dan R. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita puluhan cartridge etomidate sebagai barang bukti.

Baca Juga: Perjalanan Terhenti di Bekasi, Kurir Narkoba Bawa 2 Kg Ganja Dibekuk Polisi

Barang Bukti Dan Proses Penyidikan

 Barang Bukti Dan Proses Penyidikan 700

Sebanyak 35 cartridge etomidate ditemukan dalam penguasaan para tersangka. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan dan pendalaman kasus.

Setelah penangkapan, ketiga pemuda itu dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan menelusuri asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Polisi juga mendalami apakah para tersangka berperan sebagai pengguna, pengedar, atau bagian dari rantai distribusi yang lebih besar. Langkah ini penting untuk memutus jalur suplai narkotika di wilayah ibu kota.

Status Hukum Etomidate Sebagai Narkotika

Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa etomidate kini telah resmi masuk dalam kategori narkotika. Penetapan tersebut ditegaskan oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa penggolongan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Aturan ini memperjelas posisi etomidate dalam sistem hukum nasional.

Dalam regulasi tersebut, etomidate diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II. Dengan status ini, setiap penyalahgunaan maupun peredarannya dapat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

Ancaman Hukuman Dan Dampak Sosial

Masuknya etomidate dalam golongan narkotika membawa konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku penyalahgunaan. Pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain ancaman pidana, peredaran zat ini juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Modus penyalahgunaan melalui media vape dinilai menyasar kalangan muda karena tampilannya yang menyerupai rokok elektrik biasa.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dengan kemasan baru. Partisipasi publik dalam memberikan informasi menjadi kunci penting dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari ugm.ac.id
  • Gambar Kedua dari antaranews.com

By Olivia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *