Selebgram Medan ditangkap karena vape narkoba, namun tak dipenjara, fakta alasan direhabilitasi ini jadi sorotan publik!
Kabar penangkapan seorang selebgram asal Medan langsung menghebohkan jagat media sosial, apalagi keputusan yang diambil justru membuat publik bertanya-tanya: kenapa bukan dipenjara, malah direhab?
Di balik ramainya spekulasi, ternyata ada fakta menarik yang belum banyak diketahui dan bisa mengubah cara pandang kita terhadap kasus ini. Simak sampai akhir untuk mengetahui cerita lengkapnya! di Informasi dan Laporan Kriminal.
Kronologi Penangkapan Selebgram Medan
Selasa (14/4/2026), publik dihebohkan dengan penangkapan seorang selebgram wanita sekaligus disk jockey (DJ) berinisial TM alias K (25) di Kota Medan. Ia diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika yang dikonsumsi melalui vape atau rokok elektrik.
Penangkapan dilakukan bersama dua asistennya di sebuah rumah kawasan Medan Petisah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat vape yang diduga telah dicampur dengan zat narkotika, serta sisa penggunaan yang mengarah pada sabu.
Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik karena pelaku dikenal aktif di media sosial dan dunia hiburan. Aparat kepolisian menyebutkan bahwa penindakan dilakukan setelah adanya laporan serta hasil penyelidikan yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Hasil Pemeriksaan Dan Status Hukum Pelaku
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, TM dan dua asistennya menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkotika. Meski demikian, hasil pendalaman kasus menunjukkan bahwa ketiganya tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil asesmen terpadu yang melibatkan kepolisian, BNN, kejaksaan, dan tim medis, para pelaku dikategorikan sebagai pengguna. Dengan status tersebut, mereka tidak diproses sebagai pengedar atau bagian dari sindikat narkotika.
Keputusan ini menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Aparat menilai bahwa pendekatan rehabilitasi lebih tepat dibandingkan proses pidana, mengingat ketiganya hanya terjerat sebagai pengguna.
Baca Juga: Tak Disangka! Sosok Di Balik Senjata Ilegal Jabar Ternyata “Ki Bedil
Pengakuan Penggunaan Narkoba Oleh Pelaku
Dalam proses interogasi, TM mengakui bahwa dirinya menggunakan narkotika yang dicampur dalam cairan vape. Ia menyebutkan bahwa penggunaan tersebut awalnya berkaitan dengan kebutuhan pekerjaan di dunia hiburan sebagai DJ.
Menurut pengakuannya, zat tersebut memberikan efek tertentu yang membuatnya lebih percaya diri saat tampil di atas panggung. Selain itu, ia juga mengaku bahwa penggunaan tersebut membantu menjaga stamina dalam jadwal kerja yang padat.
Kebiasaan tersebut dikatakan telah berlangsung beberapa bulan sebelum akhirnya tertangkap aparat. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan penyalahgunaan narkotika karena tetap melanggar hukum yang berlaku.
Proses Asesmen Dan Keputusan Rehabilitasi
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan evaluasi, tim asesmen terpadu akhirnya memutuskan bahwa TM dan dua asistennya wajib menjalani rehabilitasi. Program ini ditetapkan sebagai bentuk pemulihan dari ketergantungan narkoba.
Rehabilitasi akan difokuskan pada pemulihan fisik dan psikologis para pelaku agar dapat kembali menjalani kehidupan normal tanpa ketergantungan zat terlarang. Program ini juga menjadi langkah preventif agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun direhabilitasi, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Namun, pendekatan yang digunakan lebih menitikberatkan pada pemulihan dibandingkan penghukuman pidana.
Pengembangan Kasus Dan Upaya Pengungkapan Jaringan
Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan ketiga pengguna tersebut. Aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul narkotika yang digunakan, terutama cairan vape yang diduga mengandung zat terlarang.
Polisi juga tengah memburu pihak yang diduga sebagai pemasok dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan jaringan peredaran narkoba di balik kasus tersebut dapat dibongkar secara menyeluruh.
Selain itu, aparat menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika di wilayah Medan. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba bisa menyasar siapa saja, termasuk figur publik yang memiliki pengaruh di media sosial.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari beritasatu.com