Polisi periksa anggota DPRD terkait investasi bodong Pangandaran, 2.390 korban menanti keadilan dan pemulihan dana.

Polisi Selidiki Anggota DPRD Terkait Investasi Bodong Di Pangandaran

Investasi bodong di Pangandaran kini jadi sorotan serius. Polisi mulai memeriksa anggota DPRD terkait kasus yang menjerat 2.390 korban, menimbulkan kerugian miliaran rupiah. Simak di Informasi dan Laporan Kriminal detail kasus dan langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Ribuan Korban Investasi Bodong Di Pangandaran

Kasus investasi bodong di Pangandaran terus menjadi sorotan serius. Hingga Selasa, 17 Februari 2026, tercatat 2.390 korban telah melapor ke Polres Pangandaran. Dari jumlah itu, 1.996 korban melapor melalui posko resmi, sementara 394 korban melapor melalui hotline yang disediakan pihak kepolisian.

Aplikasi investasi ilegal bernama MBA (MBAstak Limited Company) menjanjikan keuntungan cepat tanpa dasar hukum yang jelas. Ribuan warga tertarik karena iming-iming profit instan, padahal skema ini ternyata ilegal dan merugikan banyak pihak.

Penyelidikan Polres Pangandaran bersama Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berfokus pada identifikasi korban, alur penyebaran informasi, serta aliran dana digital yang dilakukan melalui aplikasi ini. Tujuannya agar proses hukum dapat berjalan akurat dan transparan.

Pemeriksaan Anggota DPRD

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa 22 saksi, termasuk seorang anggota DPRD Pangandaran aktif berinisial D, Selasa, 17 Februari 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri asal-usul informasi dan mekanisme penyebaran aplikasi ilegal di wilayah Pangandaran.

Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, mengungkapkan bahwa anggota DPRD D menerima informasi tentang aplikasi MBA dari warga Tasikmalaya bernama N. D kemudian menyebarkan informasi tersebut ke warga Pangandaran, sehingga banyak masyarakat menjadi korban skema bodong ini.

Pemeriksaan anggota DPRD ini menjadi titik penting dalam proses hukum. Polisi memastikan setiap keterangan diverifikasi agar langkah hukum berikutnya dapat dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Baca Juga: Aksi Nekat! Polisi Bekuk Pencuri Laptop di Hotel Sahid Jaya

Kolaborasi Polisi Dan OJK

 Kolaborasi Polisi Dan OJK 700

Polres Pangandaran bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya untuk menelusuri aliran dana aplikasi MBA. Penyelidikan mencakup siapa penerima terakhir, transaksi digital, serta pola penyebaran informasi ke masyarakat.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menegaskan bahwa entitas MBA tidak memiliki izin resmi. Modusnya berupa skema ponzi atau money game, yang menawarkan keuntungan besar namun berisiko tinggi bagi korban.

Kolaborasi ini memastikan bahwa korban mendapat perlindungan, sementara pelaku bertanggung jawab secara hukum. Polisi dan OJK juga berkoordinasi untuk mencegah kerugian lebih banyak di masa depan.

Imbauan Dan Edukasi Masyarakat

Polres Pangandaran menghimbau warga agar berhati-hati terhadap investasi digital yang menawarkan profit cepat tanpa izin resmi. Warga yang memiliki informasi tambahan dapat melapor ke hotline 082-133-118-110 untuk membantu penyelidikan.

Selain itu, edukasi tentang legalitas investasi semakin diperkuat. Warga diimbau selalu memeriksa izin resmi dari OJK sebelum menanam modal, sehingga terhindar dari risiko penipuan dan kerugian finansial.

Polres menekankan prinsip kehati-hatian, profesional, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah tergiur janji keuntungan instan tanpa dasar hukum yang jelas.

Langkah Hukum Dan Pemulihan Korban

Korban investasi bodong mengalami kerugian signifikan, rata-rata jutaan rupiah per orang. Polisi menelusuri aliran dana hingga ke penerima terakhir untuk memastikan proses hukum berjalan efektif.

Para tersangka, termasuk anggota DPRD berinisial D dan warga lainnya, akan dijerat dengan pasal TPPO dan Undang-Undang Perlindungan Anak bila ada korban di bawah umur. Ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda ratusan juta rupiah menanti.

Langkah selanjutnya mencakup pemanggilan saksi tambahan, pengumpulan bukti transaksi digital, serta pemulihan kerugian korban. Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat menanam modal secara legal, hati-hati, dan tidak mudah terjerumus investasi ilegal.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari metrotvnews.com

By Olivia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *