Jakarta sebuah insiden mengejutkan mengguncang dunia aktivis Indonesia dan membuat publik terkejut serta khawatir.
Serangan brutal ini menimbulkan luka serius di sekujur tubuhnya, termasuk wajah, tangan, dan dada, serta memicu kepanikan dan kekhawatiran luas di kalangan pegiat hak asasi manusia. Polisi kini telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan penuh, sementara identitas pelaku masih terus diidentifikasi secara intensif oleh aparat keamanan. Simak dan ikutin berita terbaru dan terviral lainnya hanya ada di Informasi dan Laporan Kriminal.
Kasus Penyiraman Air Keras
Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kini telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh polisi. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/3) malam di kawasan Jakarta Pusat, setelah Andrie menghadiri acara podcast “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI.
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan, ada indikasi perbuatan pidana sesuai dengan Pasal 467 ayat 2 KUHP dan Pasal 468 ayat 1 KUHP. Polisi menekankan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk identifikasi pelaku dan pengumpulan bukti pendukung.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat diminta tetap tenang sembari menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kronologi Insiden
Menurut keterangan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, insiden penyiraman air keras terjadi saat Andrie Yunus hendak meninggalkan lokasi podcast sekitar pukul 23.00 WIB. Dua pelaku mendekati Andrie menggunakan sepeda motor dan menyerangnya dengan cairan berbahaya.
Akibat serangan ini, Andrie mengalami luka serius di tangan kanan dan kiri, wajah, dada, dan area mata. Tim medis segera memberikan perawatan untuk mengurangi risiko cedera permanen, termasuk kemungkinan kebutaan atau kerusakan jaringan.
Dimas menambahkan, ciri-ciri pelaku pertama menggunakan kaos kombinasi putih-biru, celana gelap, dan helm hitam. Pelaku kedua mengenakan masker hitam setengah wajah, kaos biru tua, dan celana panjang yang digulung. Informasi ini penting untuk membantu polisi mempersempit identitas pelaku.
Baca Juga: Viral! Seorang Ustaz Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santri
Upaya Polisi Dan Identifikasi Pelaku
Polisi telah meningkatkan intensitas penyidikan dengan memeriksa saksi, meneliti rekaman CCTV, dan melakukan patroli di lokasi kejadian. Langkah ini bertujuan mengumpulkan bukti kuat untuk menjerat pelaku dengan hukuman maksimal sesuai KUHP.
Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra menyatakan, “Identifikasi pelaku masih terus dilakukan. Kami berharap segera mendapatkan titik terang agar pelaku bisa ditangkap dan diadili.” Keamanan korban juga menjadi perhatian polisi untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Selain itu, pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk pengamanan di lokasi acara publik, agar aktivitas aktivis dan masyarakat dapat tetap berjalan aman. Proses hukum ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keamanan hak sipil dan kebebasan berpendapat.
Reaksi Publik Dan Pernyataan Kontras
Kasus ini memicu reaksi luas dari berbagai pihak, termasuk publik dan organisasi masyarakat sipil. Banyak yang mengecam keras tindakan kekerasan terhadap aktivis yang menjalankan hak demokrasi. Kontras menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk mencegah intimidasi terhadap aktivis di masa depan.
Dimas Bagus Arya menyampaikan, Kontras meminta polisi bekerja secara transparan dan cepat dalam menangani kasus ini. Mereka juga menyerukan agar aparat negara melindungi seluruh aktivis dari ancaman serupa.
Sementara itu, masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi ancaman kekerasan. Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kebebasan sipil harus dijaga, dan pelaku kekerasan terhadap aktivis tidak boleh luput dari jerat hukum.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com