Polisi tangkap WN Irak tersangka pembunuhan sadis wanita dengan luka sayat leher, kasus ini menggegerkan publik.
Sebuah tragedi berdarah mengejutkan warga ketika polisi berhasil menangkap seorang WN Irak yang menjadi tersangka pembunuhan sadis seorang wanita. Korban ditemukan dengan luka sayat di leher, memicu ketakutan dan kepedihan di masyarakat sekitar.
Penangkapan pelaku membuka tabir misteri di balik kasus ini, yang sebelumnya menyisakan pertanyaan besar tentang motif dan kronologi peristiwa. Simak ulasan lengkapnya untuk mengetahui fakta, tindakan polisi, dan respons publik terhadap kasus yang menghebohkan ini hanya ada di Informasi dan Laporan Kriminal.
Kronologi Penemuan Korban
Seorang wanita berinisial DA (37) ditemukan tewas di dalam sebuah kamar kontrakan di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026. Korban tergeletak di lantai rumahnya dengan kondisi darah sudah mengering dan luka sayatan di leher.
Awalnya, ibu korban mendatangi kontrakan pada pukul 03.00 WIB, namun pintu kamar terkunci dari dalam. Ketika kakak korban akhirnya membuka pintu, mereka menemukan korban sudah meninggal dunia.
Polisi yang tiba di lokasi pada pukul 05.30 WIB langsung mengamankan area dan memulai penyelidikan. Luka sayatan yang cukup dalam menjadi indikasi awal bahwa korban mengalami aksi kekerasan sebelum meninggal.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Penetapan Tersangka Dan Penangkapan
Polisi kemudian menetapkan F, seorang pria berkewarganegaraan Irak, sebagai tersangka utama dalam kasus ini. F diketahui merupakan mantan suami siri korban, sehingga ada latar hubungan emosional sebelumnya.
Setelah keberadaannya teridentifikasi, tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengejaran. F berhasil ditangkap saat berada di dalam sebuah bus yang sedang menuju Pulau Sumatera melalui Jalan Tol Tangerang‑Merak di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.49 WIB pada Sabtu (21/3), tak lama setelah pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Polisi kemudian membawa F ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Â 3 Bulan Diburu, Pria Lampung Ini Akhirnya Dibekuk! Aksi Kejinya Bikin Publik Geram
Motif Dan Dugaan Polisi
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, motif pembunuhan ini diduga kuat berkaitan dengan permintaan korban untuk mengakhiri hubungan. Pelaku disebut enggan menerima ajakan pisah dari korban.
“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau,” ungkap Alfian dalam keterangannya kepada media. Pengakuan ini memberikan konteks emosi di balik tindakan yang berujung maut tersebut.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan dan tindak pidana serius lainnya sesuai hukum di Indonesia.
Barang Bukti Dan Proses Penyelidikan
Polisi juga mengamankan pisau dapur bermata tajam yang diduga menjadi alat utama pembunuhan. Pisau ini ditemukan dengan bercak darah dan dijadikan barang bukti untuk proses penyidikan.
Tim forensik dari kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan detail luka serta teknik yang digunakan pelaku. Hal ini penting untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, polisi juga menggali informasi dari saksi dan keluarga korban untuk mengetahui lebih jauh hubungan personal antara pelaku dan korban, termasuk alasan lain yang mungkin mendasari kejadian ini.
Dampak Dan Respons Publik
Kasus pembunuhan dengan senjata tajam seperti ini langsung menggegerkan warga Jakarta Timur dan sekitarnya. Banyak warga menyatakan prihatin atas kejadian tragis yang menimpa DA, terlebih karena melibatkan warga asing dan motif pribadi.
Menurut pengamat hukum, tindak kriminal dengan latar emosional seringkali membutuhkan pendekatan psikologis sekaligus hukum yang tegas untuk menangani pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Polisi juga berharap kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan keselamatan pribadi dan pencegahan konflik domestic sebelum bereskalasi menjadi kekerasan fatal. Penanganan hukum yang cepat menjadi kunci supaya kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari cnnindonesia.com
- Gambar Kedua dari hellosehat.com